Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

TASAWUF 2

Gambar
f. Tasawuf dan Penyebaran Islam menurut Abdurrahman Al Badawi, peran kaum sufi terutama tarekat-tarekat sufi sangat besar dan luar biasa dalam menyebarkan dakwah Islam di negeri-negeri non-muslim. diantara tokoh sufi yang diakui perannya dalam penyebaran Islam ke seantero dunia adalah syekh Abdul Qadir Jailani pendiri tarekat qodiriyah yang menyandang gelar sulthon Al awaliya'. melalui murid-muridnya dan generasi penerus mereka yang tergabung dalam keluarga besar tarekat qodiriyah. pengikut qodiriyah telah berperan besar dalam penyebaran Islam ke daerah-daerah yang jauh yang belum pernah dijamah ekspansi militer kaum muslimin dan belum mampu ditundukkan ke dalam pemerintahan Islam melalui mereka Islam tersebar luas di Afrika, Indonesia, Cina, dan India. g. Tasawuf dan Jihad jihad di jalan Allah melawan orang-orang kafir dan politeis termasuk amal ibadah paling utama menurut kaum sufi. Syaqiq bin Ibrahim al-balkhi tokoh sufi periode pertama ikut terjun dalam jihad ia gugur sebagai s...

TASAWUF

TASAWUF AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH a. Pengertian  Secara etimologis kata tasawuf adalah nisbah terhadap akar kata shuf yang artinya baju wol sehingga memiliki arti memakai baju wol. tasawuf menjadi nama bagi orang yang menjauhkan diri dari gemerlapnya duniawi. sebagian orang ada yang menjalani kesulitan karena mencari kepuasan, berdasar ide logis dan aliran rasionalis yang berpandangan, kebahagiaan bisa diperoleh dengan ketenangan. sedangkan keterangan tidak akan dapat dicapai tanpa mengekang semua keinginan dan menjauhi syahwat yang disebut dengan zuhud. orang yang melaksanakan zuhud disebut Zahid namun nama yang paling mudah untuk mengenal mereka adalah nama sufi. Para Zahid di lingkungan Arab dikenal dengan istilah sufi.  Abu bakar Al kattani mendefinisikan mendefinisikan tasawuf yaitu kesucian (Syafa) dan penglihatan (musyahadah). definisi yang ringkas tapi menghimpun dua sisi tasawuf yang pertama berfungsi sebagai sarana dan sisi kedua Sebagai tujuan. sarana terletak pada kes...

PERMASALAHAN FIQIH

Permasalahan Fiqih Perbedaan pendapat diantara madzhab empat adalah hal yang wajar terjadi dalam syariat Islam. karena disamping perbedaan itu menjadi bagian dari kesempurnaan syariat Islam, yaitu tidak memberi beban tanggung jawab kepada mujtahid yang kadang mengalami kesalahan dalam ijtihadnya, bahkan memberinya profit satu pahala, perbedaan itu juga menjadi rahmat bagi kaum muslimin sehingga masing-masing daerah bisa menerapkan hukum ijtihad yang lebih maslahat bagi masyarakat. dengan demikian dapat dipahami, ajakan sementara kalangan untuk melepaskan baju bermazhab dengan mazhab yang empat dari tengah-tengah kehidupan kaum muslimin adalah b ia mengancam eksistensi syariat Islam itu sendiri. sahabat dan ulama salaf yang memberi rekomendasi atas terjadinya perbedaan pendapat dikalangan mujtahid dan atas terjadi bermadzab ajakan tersebut juga akan berdampak sangat negatif bagi kehidupan keagamaan kaum muslimin yaitu rentan melahirkan mujtahid mujtahid baru yang tidak memiliki kualifik...