Ahlussunnah Wal Jamaah

Pengertian Ahlussunnah Wal Jamaah
1. Pengertian Bahasa
Dalam istilah masyarakat Indonesia, Aswaja merupakan singkatan dari Ahlussunnah wa al-jama’ah. Ada tiga kata yang membentuk istilah tersebut, yaitu :
Ahl : keluarga, keluarga pengikut, dan penduduk.
As-Sunnah yang secara bahasa bermakna at-thariqoh wa lau ghaira mardiyah (jalan,cara, atau perilaku walaupun tidak diridhai).
Al-Jama’ah, berasal dari kata al-jam’u artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan sebagian ke sebagian lain, atau mengumpulkan yang bercerai-cerai, kata jama’ah juga berasal dari kata ijtima’ (perkumpulan). Jaamah adalah sekelompok orang banyak dan sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan. Jama’ah juga berarti kaum yang bersepakat dalam satu masalah atau orang yang memelihara kebersamaan dan koletifiktas dalam mencapai tujuan.

2. Pengertian Istilah
Menurut istilah, sunnah adalah thariqah atau metode Nabi Muhammad SAW. Dalam batasan agak luas, disebutkan juga pengertian Sunnah yaitu perbuatan, Fatwa dan tradisi yang diinisiasi oleh para sahabat (atsar al-Shahabi). 

Sunnah dalam batasan ahli kalam (para teolog) ialah keyakinan (I’tiqad), bukan semata bersandar pada pemaham akal (rasio).

Pengertian secara politik, sunnah ialah jejak yang ditinggalkan oleh Rasulullah dan para khulafa Rasyidun.

3. Kelompok Ahlussunnah Wal Jamaah
Menurut as-Subki dan murtadha az-Zabidi, secara Istiqara’ (peniliti induktif), demikian juga dinyatakan syaikh abu al-Fadhl dalam Syaih al-Kawakib al-lamma’ah, Ahlussunnah wal Jama’ah itu terdiri dari 3 kelompok, 
ahl al-Hadist (yang mendasarkan argumentasi kegamaannya pada dalil al-Qur’an as-sunnah Al-Ijma’),
ahl an-Nadzar al-aqly (kalangan rasionalis) 
as-sufiyah (ahli tasawuf).
Menurut as-Safaraini dari kalangan Mahzab Hanbali, ketiga kelompok itu adalah
Al-Atsariyah, pengikut Imam Ahmad bin Hanbal yaitu kaum muslimin yang mengikatkan diri kepada Imam Ahmad bin Hanbal
Al-Asy’ariyah, pengikut imam Abu al-Hasan al-Asy’ari
Al-Maturidiyyah, pengikut Imam Abu Mansur al-Maturidi.

Kalangan Nazhariyah (rasionalis) memiliki karakteristik pemikiran dengan ilmu kalam dalam akidah. Adapun as-sufiyyah, adalah bagian umat islam yang dalam mendekatkan diri kepada Allah lebih menitikberatkan pada ihsan (makrifatullah).

Menurut Abdul Qahir al-Baghdadi dalam al-farq Bayn al-Firaq, Ahlussunnah wal Jama’ah terdiri atas delapan kelompok
1.Mutakallimun atau Ahli Ilmu tauhid
2.Ahli fikih aliran ar-Ra’yi dan al-Hadist
3.ahli hadis
4. Para mujahidin
5. Ahli ilmu bahasa
6. Ahli ilmu tafsir dan qiroat
7.ahki tasawuf
8. Masyarakat awam yang mengikut Ahlussunnah wal jama’ah paham Ahlussunnah wal Jama’ah dibedakan lingkup, akidah aswaja, fiqih, tasawuf

Sejarah Ahlussunnah Wal Jamaah
1. Sejarah Mazhab al-Asy’ari
a. Al-Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari hidup pada paruh kedua abad ketiga dan paruh pertama abad keempat Hijriyah. Di mana pada saat itu mulai diperbincangkan aspek-aspek tasawuf yang belum pernah menjadi obyek kajian pada masa sebelumnya, seperti pembahasan tentang seluk-beluk etika, nafsu dan suluk (perjalanan spiritual seorang sufi menuju Allah) dengan lebih mendetail yang belakangan dikenal dengan istilah maqamat dan ahwal. 
Pada periode tersebut juga dimulai aktivitas penulisan kitab-kitab tasawuf dengan tampilnya tokoh-tokoh terkemuka dalam sejarah tasawuf 

al-Harits bin Asad al-Muhasibi (w. 243 H/857 M) yang memiliki banyak karangan dalam bidang tasawuf, 
Abu Sa'id Ahmad bin Isa al Kharraz (w. 286 H/899 M), penulis kitab as-Shidq, 
Abu al-Qasim al-Junaid bin Muhammad al-Baghdadi (w. 297 H/910 M), peletak kaedah-kaedah tasawuf dan rujukan kaum Sunni dalam bidang tasawuf dan rujukan kaum Sunni dalam bidang tasawuf
Muhammad bin Ali al- Hakim at-Tirmidzi (w. 320 H/932 M), penulis Nawadir al-Ushul, Khatm al-auliya’ dan lain-lain.

abad ketiga Hijriah tersebut merupakan masa supremesi keilmuan islam. Muncul ancaman dan tantangan serius dari beragam aliran yang berkembang cukup pesat
Muncul masalah antara lain sebagai berikut,
Tokoh-tokoh ahli bid'ah angkat kepala dan masyarakat awam berada dalam ancaman, 
ayat-ayat agama mulai terhapus bekasnya 
bendera kebenaran mulai terhapus kabarnya.

Pernyataan Syaidzalah ini menggambarkan telah merebaknya aliran-aliran sempalan dalam Islam pada paruh kedua abad ketiga Hijriyah,kelompok Ahlussunnah wal Jama'ah meraih kemenangan secara politis melawan Mu'tazilah dengan disingkirkannya kaum Mu'tazilah dari lingkaran kekuasaan Khalifah. 

Al Mutawakkil mengeluarkan keputusan yang paling keras, yaitu memberhentikan Ahmad bin Abu Duad-ulama besar Mu'tazilah dari jabatannya sebagai hakim dan menggantinya dengan Yahya bin Aktsam, Al-Mutawakkil juga menahan tokoh-tokoh Mu'tazilah seperti Abu al-Walid bin Abi Duad dan saudara-saudaranya, lalu mendeportasi mereka jauh dari istana khilafah.Setelah pemerintahan Atrak tumbang, Daulah Abbas jatuh lagi ke dalam cengkeraman penguasa Bani Buwaih yang beraliran Syiah dan Mu'tazilah.
Berkat kebijakan ketiga khalifah tersebut yang mengharuskan masyarakat mengakui ideologi kemakhlukan al-Qur'an, ajaran Mu'tazilah tersebar luas di Baghdad, terutama di Baghdad bagian Utara, sampai memasuki rumah-rumah masyarakat awam dan bahkan diikuti oleh banyak kalangan wanita lanjut usia dan kaum pekerja.Ajaran Mu'tazilah juga merebak di daerah Timur, berkat upaya Washil bin Atha', pendiri ajaran Mu'tazilah, yang mengirimkan Hafsh bin Salim, muridnya ke Tirmidz untuk menyebarkan paham Mu'tazila

Tokoh tokoh Besar Mazhab Asy’ari diantara tokoh-tokoh besar Mazhab Asy’ari adalah:
> Abu Bakar al-Baqillani (403 H/1013 M).
> Abu al-Ma’ali atau Imam aI-Haramain (478 H/1058 M)
> Al-Ghazali (505 H/1111 M)
> As-Syahrastani (548 H/1153 M)
> Fakhruddin ar-Razi (606 H/1209 M)
> As-Sanusi (w.895 H/1490 M)

2. Sejarah Mahzab Al-Maturidi
Maturidiyyah dan Asy'ariyyah dilahirkan dalam kondisi sosial dan pemikiran yang sama, Seperti halnya al-Asy'ari, al-Maturidi berusaha mengambil jalan tengah untuk menghadapi kedua sistem pemikiran antara rasional Mu'tazilah yang sangat liberal dan pemikiran tradisional ortodoks yang disokong sebagian Hanabilah.. Al-Maturidi mempunyai latar belakang pendidikan yang dipengaruhi sistem pemikiran Hanafi, dikarenakan guru-gurunya adalah murid dari Abu Hanifah yang bercorak rasional. Dibandingkan dengan al-Asy'ari, dalam pemikiran teologi al-Maturidi memberika porsi lebih besar pada akal Imam Abu Manshur diberi gelar penisbatan al-Maturi al-Samarqandi, merujuk pada tempat kelahiran dan hidupnya Namun Muhammad Ayyub Ali dalam 'Aqidah al-Islam wa al Imam al-Maturidi menambahkan, ia juga bergelaran nama al Anshari, Dalam beberapa kitabnya, al-Maturidi sering mengu pendapat-pendapat Imam Abu Hanifah, termasuk pada surat kepada Utsman al-Batti dan wasiat kepada muridnya, Yusuf bin Khalid as-Samati.

Karya Al-Maturidi
Karya-Karya al-Maturidi berdasarkan displin keilmuannya, terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
Ilmu tafsir, yaitu:
Takwilat Ahlissunnah,atau Takwilat al-Qur’an, dicetak dan ditahqiq beberapa ulama, seperti Ibrahim Iwadhain dan as-sayyid Iwadhain, Cairo, dan Muhammad Mustafidh, Baghdad.
Takwilat al-Matturidiyah fi Bayani Ushul as-sunnah wa Ushul at-Tauhid, hanya tersisa jilid 1, di perpustakaan Khadabahesy, India.
2.) Ilmu kalam, yaitu:
 Kitab at-Tauhid, rujukan utama Mazhab Maturidiyyah
Al-Maqalat. ( telah hilang)
Bayan Wahm al-Mu’tazilah.
Ar-Radd ‘ala al-Qaramithah.
Radd al-Imamah.
3.) Ilmu ushul al-fiqh, yaitu:
Ma’khadz as-Syarai’.
Al-Jadal. Dua kitab ini telah hilang.
Pengaruh Al-Maturidi Di Dunia Islam
Mazhab al-Maturidiyyah telah meninggalkan pengaruh yang cukup besar dalam dunia islam. Hal ini dapat dipahami karena manhajnya yang memiliki ciri mengambil sikap tengah antara dalil’aqli dan dalil naqli. Keistimewaan yang juga dimiliki al-Maturidiyah bahwa pengikutnya dlam perselisihan atau perdebatan tidak sampai saling mengafirkan seperti yang pernah terjadi di kalangan Khawarij, Rawafidh dan Qadariyah. Mazhab ini banyak dianut golongan Hanafiyah

3. Persamaan Pendapat Al-Asyari Dan Al-Maturidi
Setidaknya ada 3 analisa persamaan yang disebutkan para peniliti,yaitu:
Abu Zahrah: Persamaan pendapat keduanya disebabkan karena keduanya memiki seteru pemikiran yang sama.
Ali al-Maghrabi: Persamaan pendapat keduanya disebabkan manhaj yang sama,yaitu sama-sama moderat dalam menggunakannya naql dan akal.
 Ahmad bin Awadlullah al-Harbi: al-Maturidi mengikui pendapat Ibn Kullab, yang mazhabnya menyebar ke Negeri Belakang Sungai, tempat lahirnya dan wafatnya al-Maturid. Sebagaimana al-Asy’ari setelah keluar dari paham Mu’tazilah,juga menempuh metode Ibn Kullub dan pengiktnya

4. Perbedaan Pendapat Al-Asyari Dan Al-Maturidi 
Setelah kedua mazhab ini menyebar, pengikut dua mazhab berdiskusi dan menemui perbedaan. Perbedaan itu dipetakan,didiskusikan, lalu disimpulkan.Diantaranya adalah : enam ma’nawi, dan lainnya lafzhi. Sementara enam yang ma’nawi itu, perbedaan mereka dengan kita, atau perbedaan kita dengan mereka tidak menuntut pengafiran dan pembid’ahan  

Metode Berpikir Ahlussunnah Wal Jamaah
1. Al-quran
Al-quran adalah dalil yang membuktikan kebenaran atas semua persoalan dari risalah nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan dalil yang membuktikan benar atau tidaknya suatu ajaran. 

Alquran merupakan kitab Allah yang terakhir diturunkan untuk menyempurnakan kitab-kitab sebelumnya. Allah memerintahkan dalam Alquran kepada umat muslim untuk dibawah hadits mutawatir mengembalikan semua persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul mengembalikan persoalan kepada Allah berarti mengembalikan pada Alquran sedangkan mengembalikan persoalan kepada rasul berarti mengembalikan pada sunnah rasul yang shahih

2. Hadits
hadis adalah dasar kedua dalam penetapan ajaran aqidah dalam Islam . Hadis yang dapat dijadikan dasar dalam menetapkan aqidah adalah hadis yang perawinya disepakati dan dipercayai oleh ulama. Hadis yang dapat dijadikan dasar dalam menetapkan aqidah adalah hadis mutawatir, yaitu hadis yang mencapai peringkat tertinggi dalam kesahihan. hadis mutawatir ialah hadits yang disampaikan oleh sekelompok orang yang banyak dan berdasarkan penyaksian mereka serta sampai kepada penerima hadits tersebut baik penerima kedua maupun ketiga melalui jalur kelompok yang banyak.
Dibawah hadist mutawatir terdaoat hadits mustafidh atau masyhur. hadits masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih dari generasi pertama hingga generasi selanjutnya. Al- Imam Abu Hanifah dan pengikutnya menetapkan syarat bagi hadits yang dapat dijadikan argumentasi dalam hl aqidah yaitu beruoa hadits masyhur. sedangkan hadits dibawahnya tidak dapat dijadikan argumentasi dalam menetapkan sifat Allah.

3. ijma' ulama 
ijma' ulama yang mengikuti ajaran Ahl al-Haqq daoat dijadikan argumentasi dalam menetapkan akidah. dasar yang melandasi penetapan bahwa sifat -sifat Allah itu qadim (tidak ada permulaanya) adalah ijma' ulama yang qath’i. 
4. akal 
dalam membicarakan sifat-sifat Allah, sifat -sifat nabi, sifat sifat malaikat para ulama tauhid bersandar pada penalaran akal. dalam Alquran juga Allah memerintahkan hambanya supaya merenungkan semua yang ada di alam semesta ini. 
menurut para ulama tauhid, akal difungsikan sebagai sarana yang dapat membuktikan kebenaran syara' bukan sebagai sadar penetapan akidah dalam agama

al-Asy'ari dan Mazhab al-Maturidi Representasi Ahlussunnah wal jama'ah yang sebenarnya
Menurut mayoritas ulama,Mazhab al-Asy'ari dan al-Maturidi adalah golongan yang memerankan Ahlussunah wal Jama'ah.Dalam konteks ini al-Imam al-Hafizh az-Zabidi mengatakan
"Bila Ahlussunnah wal Jama'ah disebutkan, maka yang dimasukkan adalah pengikut mazhab al-Asy'ari dan al-Maturidi.“
Pernyataan al-Zabidi tersebut dan pernyataan seruap dari banyak ulama yang tidak disebutkan di sini, bahwa dalam pandangan umum ulama, istilah Ahlussunnah wal Jama'ah menjadi nama bagi mazbah al-Asy'ari dan al-Maturidi

Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan Mazhab Asy'ari dan Maturidi merupakan representasi Ahlussunnah wal Jama'ah yang sebenarnya.
a. Dalil Pertama ; Mengikuti Mainstream al-Jama'ah
Sebagian hadist-hadist tentang perpecahan umat menjelaskan bahwa golongan yang selamat ketika umat Islam terpecah belah menjadi beragam golongan adalah golongan al-jama'ah.Golomgan yang selamat ketika kaum Muslimin terpecah belah menjadi 73 golongan  
 1) Disebut Aliran al-Jama'ah
Sesuai dengan realita golongan al-Asy'ari dan al-Maturidi, karena semua kaum Muslimin, baik yang awam maupun yang alim dari berbagai golongan menanamkan pengikut mazhab al-Asy'ari dan al-Maturidi dengan nama Ahlussunnah wal Jama'ah.
Pengakuan bahwa mazhab al-Asy'ari dan al-Maturidi adalah Ahlussunnah wal Jama'ah juga dikemukakan oleh mayoritas ulama Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali.Wahabi yang menanamkan dirinya kelompok salafi juga mengaku sebagai pengikut Ahlussunnah wal Jama'ah.Bahkan Wahabi disepakati sebagai kelangsungan dari aliran Khawarij pada masa-masa awal Islam yang membawa paradigma pengaafiran dan penghalalan darah kaum Muslimin selain golongannya
2) Mengikuti Ijma' Ulama
Kata al-Jama'ah disebut juga mengacu terhadap golongan yang menjadikan Ijma' sebagai hujjah dan dalil dalam beragama.Sikap.mengikuti ijma' ulama merupakan realita dalam mazhab al-Asy'ari dan al-Maturidi, karena dalam menetapkan hukum-hukum agama, ada ulama yang mengikuti mazhab Al Asy'ari dan al-Maturidi selalu menggunakan dalil al-Qur'an, as-Sunnah ijma' dan qiyas secara sempurna,Sedangkan aliran-aliran yang lain pasti menolak sebagian dari dalil-dalil tersebut.
3) Memelihara Kebersamaan dan Kolektifitas
al-Jama'ah juga mengacu pada arti kebersamaan dan kolektifitas, sehingga kata al-Jama'ah tersebut menjadi identitas golongan yang selalu memelihara sikap kwbersamaan, kerukunan dan kolektifitas selalu menjaga kebersamaan dan kolektifitas, sikap menjaga kebersamaan dan kolektifitas merupakan realita di kalangan pengikut mazhab al-Asy'ari dan al-Maturidi. Para pwngikut Mazhab al-Asy'ari dan al-Maturidi selalu menjaga kebersamaan dan kolektifitas. 
4) Golongan Mayoritas (as-Sawad al-A'zham) 
   Kata al-jamaah mengacu pada arti as-Sawad al-A'zham (mayoritas kaum Muslimin), dengan artian Ahlussunah wal Jama'ah adalah aliran yang diikuti mayoritas kaum muslimin. 
Disisi lain, sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa maksud as-Sawad al-A'zham dalam hadist adalah mayoritas ulama yang memiliki ilmu mendalam dan pendapatnya dapat diikuti (mu'tabar) . Dewasa ini, kalangan Wahabi berupaya mengacaukan maksud hadis lain yang serupa dengan pendapat, bahwa jumlah mayoritas tidak dapat menjadi bukti benar dan tidaknya suatu ajaran. 

b. Dalil kedua: Mengikuti Ajaran Nabi Muhammad SAW dan Sahabat
  Sifat ahlussunah wal Jama'ah yang kedua Mengikuti Ajaran Nabi Muhammad SAW dan ajaran Sahabatnya .dalam realita yang ada.
Tafsir al-Qur’an
Para pakar terkemuka di bidang tafsir al-Qur’an dalam setiap masa terdiri dari ulama yang mengikuti mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi. Karya-karnya dalam bidang tafsir al-Qur’an menjadi Menteri kajian kaum Muslimin seluruh dunia. Mereka diantaranya adalah :
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Maliki al-Qurthubi (w. 671 H/1273 M), penulis tafsir al-Jami’ li-Ahkam al-Qur’an.
Al-Imam Nashiruddin Abu Sa’ad Abdullah bin Umar as-Syirazi al-Baidhawi as-Syafi’I (w. 685 H/1286 M), penulis tafsir anwar al-Tanzil wa Asrar al- Ta’wil.
Ilmu Hadist 
Dalam bidang ilmu hadist, baik dari aspek dirayah (analisa dan pemahaman substansi hadist maupun dari aspek riwayah (analisa dan struktuk genealogi hadist), pengikut mazhab al Asy’ari ada di barisan terdepan 
Diantara ulama mazhab al-Asy’ari penulis komentar (syarh) terhadap kitab-kitab hadist popular adalah;
Al-Hafizh an-Nawawi as-Syafi’I, penulis Syarh Shahih Muslim.
Al-Hafizh Bahruddin Mahmud bin Ahmad al-‘Aini al-Hanafi (768-855 H/1361-1451 M), penulis ‘Umdah al-Qori Syarh Shahih al-Bukhari, yang sangat tebal sekali.

3) Ilmu fikih
Dalam paparan sebelumnya telah dijelaskan bahwa ulama fikih mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’I dan ulama terkemuka mazhab Hanbali (Fudhala’ al-Hanabilah), di bidang ideologi mengikuti mazhab al-Asy’ari dan mazhab al-Maturidi. Sehingga sudah tentu, para ulama fiqaha yang menjadi rujukan mayoritas kaum muslimin dunia adalah pengikut mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi.
4) Ilmu Ushul Fikih
Ulama mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’I dan ulama terkemuka mazhab Hambali (Fudhala’ al-Hanabilah). Dalam bidang idiologi mengikuti mazhab al-Asy’ari dan mazhab al-Maduridi.
Di antara ulama ushul fikih yang popular dan menjadi kajian umum pelajar dan intelektual dunia islam dari dari berbagai mazhab adalah:
Imam al-Haramain Abu al-Ma’ali, penulis al-Burhan fi Ushul al-fiqh, al-Waraqat dan lain-lain.
Syaikh Abu ishaq as-Syirazi, penulis al-Luma’fi Ushul al-Fikih, at- Tabsirah fi Ushul al-Fikih, Syarh al-Luma’dan lain-lain.
5) Sirah Nabi Miuhammad SAW dan Maghazi
Dalam bidang ilmu sirah (sejarah kehidupan dan perjalanan nabi Muhammad SAW) dan maghazi (sejarah peperangan Nabi Muhammad SAW), para ulama mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi memiliki peran terbesar di dalamnya.
Di antara ulama dalam bidang sirah dan maghazi yang popular dan menjadi rujukan para para pakar dan intelektual adalah:
Al-Imam al-Hafizh Abu Nu’aim al- Ashibihani, penuilis kitab Dalail an-Nubuwwah.
Al-Imam al-Hafizh al-Baihaqi, penulis dalail an-Nubuwwah wa Ahwal Shahib as-Syari’ah.
6) Sejarah Islam
Dalam bidang sejarah islam, karya-karya terbaik dalam bidang tersebut ditulis oleh para ulama yang ulama yang bermazhab al-Asy’ari dan mazhab al-Maturidi. Di antara mereka adalah:
Al-Imam Izzuddin Abu al-Hasan Ali bin Muhammad, yang dikenal dengan Ibn al-Atsir al-Jazari (550-630 H/1160-1233 M), penulis al-Kamil fi at-Tarikh.
Al-Imam Abu al-Qosim Abdul Karim bin Muhammad ar-Rafi’I (557-623 H/1161-1226 M), penulis al-Tadwin fi Dzikr Akhbar Qazwin.

7) Biografi Ulama dan Tokoh 
Di bidang biografi ulama dan tokoh-tokoh Islam, karya-karya terbaik selalu ditulis oleh ulama bermazhab al-Asy’ari.
Misalnya ulama yang menulis biografi para Sahabat, seperti:
Al-Hafizh Abu Nu’aim, penulis Ma’rifat as-Shahabah.
Al-Imam Ibn al-Atsir al-Jazari, penulis penulis Usd al-Ghabah fi Ma’rifat as-Shahabah.
8) Ilmu Gramatika dan Bahasa 
Dalam bidang gramatika Arab (ilmu nahwu dan Sharaf) terdapat karya-karya terbaik yang menjadi materi kajian kaum pelajar dan intelektual. Dunia islam juga ditulis ulama yang bermazhab al-Asy’ari. Dari kalangan ulama Kufah misalnya seperti al-Mufadhdhal ad-Dhabbi, Ibn al-Arabi dan lain-lain adalah pakar gramatika dari Kufah yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah. Dari kalangan ulama Basrah juga tampil misalnya seperti Abu al-Aswad ad-Du’ali, Yahya bin Ya’mar, Isa bin Umar al-Tsaqafi dan lan-lain

al-Maturidi adalah golongan yang selalu konsisten mengikuti ajaran nabi dan ajaran sahabatnya. Hal ini berbeda dengan aliran-aliran sempalan seperti Syiah (Rafidhah), Mu'tazilah, Khawarij, Jahmiyyah, Najjariyyah, Musyabbihah, Ghulat dan Hululiyyah. Aliran Mu'tazilah tidak mungkin diakui sebagai pengikut ajaran Sahabat, karena pemimpinnya Abu Ishaq bin Ibrahim bin Sayyar an-Nazzham (w.231 H/845 M).
An-Nazzham juga menghujat fatwa-fatwa Sayyidin Umar dan Sayyidina Ali. Ia mencaci maki Sayyidina Utsman dan menganggap Abu Hurairah pembohong karena banyak meriwayatkan hadis yang bertentangan defan ajaran Mu'tazilah menghujat para sahabat.
C. Dalil Ketiga: Rujukan Umat Islam 
Ciri khas Ahlussunnah wal Jama'ah berikutnya adalah ulama mereka selalu tampiln sebagai pengemban ilmu agama dan rujukan kaum muslimin setiap generasi. Bahwa ajaran agama Islam ini akan disampaikan dari generasi ke genersi oleh ulama yang terpercaa dan yang selalu berperan membersihkan ajaran dari pemalsuan kelompok yang ekstrim.al-Maturidi adalah golongan yang selalu konsisten mengikuti ajaran nabi dan ajaran sahabatnya. Hal ini berbeda dengan aliran-aliran sempalan seperti Syiah (Rafidhah), Mu'tazilah, Khawarij, Jahmiyyah, Najjariyyah, Musyabbihah, Ghulat dan Hululiyyah. Aliran Mu'tazilah tidak mungkin diakui sebagai pengikut ajaran Sahabat, karena pemimpinnya Abu Ishaq bin Ibrahim bin Sayyar an-Nazzham (w.231 H/845 M).
An-Nazzham juga menghujat fatwa-fatwa Sayyidin Umar dan Sayyidina Ali. Ia mencaci maki Sayyidina Utsman dan menganggap Abu Hurairah pembohong karena banyak meriwayatkan hadis yang bertentangan defan ajaran Mu'tazilah menghujat para sahabat.
Dalil Keempat: Golongan yang Mendapat Hidayah
Golongan yang selamat adalah golongan yang mendapat hidayah dari Allah SWT. Orang berjihad untuk mencari keridhaan Allah akan diberi hidayah dan petunjuk. Ia akan selalu memberinya pertolongan di dunia dan di akhirat. 
Berkaitan dengan hal tersebut jihad dalam agama ada dua macam:
1. Jihad dengan perdebatan ilmiah
2.Jihad dengan peperangan
 Setelah abad pertengahan, aktivitas jihad dalam penyebaran islam di wilayah Eropa Timur dilakukan oleh kaum muslimin yang bermazhab Asy’ari dan Maturidi di bawah komando Dinasti Utsman di Turki. Penyebaran islam di daerah Timur dilakukan oleh para dai yang mengikuti mazhab as-Syafi’I dan al-Asy,ari. Sedangkan penyebaran islam di daerah-daerah pendalamam Afrika, dilakukan kaum sufi yang bermazhab al-Asy’ari. Berdasarkan ayat di atas dapat disimpulkan bahwa pengikut mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi adalah golongan yang nmendapat hidayah, karena dalam realita sejarah, mereka memiliki peranan besar dalam berjihad di jalan Allah dalam rangka penyebaran agama islam.

Keutamaan Mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi
Pengikut mazhab al-Asy’ari adalah kaum yang dicintai Allah dan mereka pun mencintai-Nya. Hal ini didasarkan pada kenyataan, setiap terjadi penisbatan kata kaum kepada seorang nabi di dalam al-Qur’an, maka yang dimaksudkan adalah pengikut nabi tersebut. Abu al-Hasan al-Asy’ari dan pengikut mazhabnya termasuk kaum Abu Musa al-Asy’ari. Keutamaan mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi yang dijelaskan secara tersirat tersebut mengisyaratkan terhadap keutamaan pengikut mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi. Dasar rekomendasi dan pujian (tazkiyah) terhadap mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi, karena secara faktual, konstantinopel, yang kini menjadi Negara Turki, baru dapat ditaklukan pada Selasa 20 Jumadal Ula 857 H/29 Mei 1453 M oleh Sultan Muhammad al-Fatih bin Sultan Murad Khan al-Utsmani.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERMASALAHAN FIQIH

KELOMPOK DAN ALIRAN DALAM SEJARAH UMAT ISLAM

FIQIH AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH