Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah
AQIDAH AHLUSSUNNAH WALJAM’AH
A. Aqidah ASWAJA
Aqidah ASWAJA tiada lain adalah aqidah islam sendiri, aqidah yang diyakini rasulullah saw, para sahabat, ulama’ penerusnya hingga sekarang yang terhindar dari berbagai macam bid’ah aqidah yang menyimpang darinya. Meski dalam lingkungan ASWAJA terkenal 2 ulama’ yang dijadikan panutan dalam aqidah, yaitu Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (260-324 H/874-936 M) dan Abu Manshur Al-Maturidi (238-333 H/852-944 M), bukan berarti keduanya merupakan penggagas aqidah baru dalam islam, tetapi merupakan ulama’ yang telah berjasa besar menjaga aqidah sesuai tantangan zamannya, seperti Tajudin bin Ali As-Subki (727-771 H/1327-1370 M) dan Muhammad Zahid Al-Kautsari (1296-1371 H/1879-1952 M).
B. Akidah 50 : Dalil dan Argumentasinya
Maksud aqidah 50 sebagaimana diterangkan dalam beberapa aqidah-aqidah ASWAJA adalah aqidah tentang sifat wajib, mustahil dan jaiz sebagai Allah SWT bagi para nabi as. Konsep sifat wajib, mustahil dan jaiz berangkat dari kenyataan, bahwa untuk membuktikan eksistensi mayoritas sifat tersebut meski terdapat dalil naqli berupa al-qur’an dan hadist yang merupakan sumber aqidah, tetap membutuhkan penalaran akal sehat, yang dalam konteks ini dikenal sebagai hukum aqli yang ada 3, yaitu wajib, mustahil dan jaiz aqli.
C. Sifat-sifat Nafsiyah, Salbiyah, Ma’ani dan Ma’nawiyah
Sifat nafsiyah ada 2 yaitu sifat yang menunjukkan zat itu sendiri bukan hal lainnya dan kondisi yang pasti ada pada suatu zat selama zat tersebut tidak di ‘illati oleh suatu ‘illat. Yang termasuk sifat nafsiyah cuman 1 yaitu sifat wujud.
Sifat salbiyah adalah sifat yang menafikkan segala hal yang tidak layak bagi Allah SWT. Yang termasuk sifat salbiyah adalah qidam, baqa’, mukhalafatu lil al-hawadist, qiyamuhu binafsih dan wahdaniyah.
Sifat ma’ani adalah sifat yang ada pada sesuatu yang disifati yang otomatis menetapkan suatu hukum padanya. Yang termasuk sifat ma’ani adalah qudrah, iradah, ‘ilm, hayyat, sam’, bashar dan kalam.
Sifat ma’nawiyah adalah kondisi yang selalu menetapi sifat ma’ani. Yang termasuk sifat ma’nawiyah adalah kaunuhu qadiran, muridan, ‘Aliman, Hayyan, sami’an, bashiran dan mutakalliman.
D. Permassalahan Seputar Aqidah 50
-Perumus 20 sifat Wajib bagi Allah Saw dan Eksistensi sifat Ma’nawiyah
-Sifat Wajib 20 Tidak Membatasi Kesempurnaan Allah SWT.
-Hubungan Sifat Wajib 20 dengan Al-asma’ dan Al-husna
-Sifat Wajib 20 Bukan Berdasarkan Filsafat
-Amaliah yang Dipersepsikan Bid’ah Akidah, yaitu :
1. Tawassul
Tawassul dalam tinjauan bahasa bermakna mendekatkan diri. Sementara menurut istilah, tawassul adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan wasilah (media atau perantara) baik berupa amal shaleh, nama dan sifat, ataupun zat dan jah (derajat) orang shaleh semisal para nabi, wali dan selainnya.
2. Istighosah
istighosah berarti minta pertolongan. Bacaan yang ada dalam istighosah adalah al-asma’ al-husna, istighfar, sholawat dan lainnya. Dan alasan istighosah dianggap bid’ah adalah karena ada suatu pendapat seseorang yang isinya “meminta pertolongan kepada Syaikh Abdul Qadir Jailani di kala susah adalah perbuatan kesyirikan yang diharamkan oleh Allah SWT dan nabi saw”.
3. Tabarruk
Tabarruk dari kata barokah yang mempunyai arti “bertambah”. Sementara tabarruk adalah mencari berkah dengan hal baik dari Allah SWT.
4. Kepercayaan terhadap siksa kubur
5. Syafa’at
Syafa’at berarti pertolongan. Yang dimaksud dalam bab ini adalah syafa’at dihari kiamat. Syafa’at Malaikat, para Nabi dan orang beriman. Syafa’at anak untuk Syafa’at orang shaleh untuk keluarga yang shaleh.adapun alasan mengapa syafa’at dianggap bid’ah yaitu ketika seorang muslim terjebak pada kesyirikan atau melakukan perbuatan yang menyekutukan Allah SWT.
6. Propaganda tauhid uluhiyyah, rububiyyah dan al-Asma’ wa as-shifat.
Konsep pembagian tauhid menjadi tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid al-asma’ wa as-shifat, merupakan bid’ah yang baru muncul dalam dunia islam pada abad kedelapan hijriyyah atau selisih 800 tahun pasca wafatnya Rasulullah dan digagas oleh Ibn Taimiyyah.
1) Memisahkan makna ar-rabb dan al-ilah yang sebenarnya pasti saling berkaitan (talazum)
2) Asumsi kafir jahiliyyah sebagai kaum beriman dan bertauhid adalah asumsi yang salah.
3) Orang yang bertawassul hanya menyembah Allah
Asumsi orang yang bertawassul menyembah yang ditawassul sehingga memunculkan tuduhan penyembah kubur (ubbad al qubur/quburiyyah) juga asumsi yang salah.
4) Legalitas Ta’wil
E. Bahaya tauhid uluhiyyah , rububiyyah dan al asma’ wa as-shifat
1. Menganggap non muslim sekalipun lebih bertauhid daripada orang islam yang bertawassul dan meminta syafa’at kepada Allah dengan para wali dan orang shaleh, berdasarkan tauhid rububiyyah.
2. Mensyirikkan orang islam yang melakukan istighatsah, tabarruk, tawassul dengan para nabi, wali dan orang shaleh berdasarkan tauhid uluhiyyah.
3. Memahami ayat-ayat dan hadits-hadits mutashabihat, khususnya yang berkaitan dengan sifat sifat allah dengan makna lahiriahnya dan terjebak dalam paham tajsim yang menganggap Allah berjisim seperti makhluk.
F. Pokok Ajaran Tauhid Bid’ah ini
1. Dengan tauhid rububiyyah, mereka menggangap orang yang bertawassul dengan para nabi, wali, dan orang orang sholeh sama dengan orang kafir jahiliyyah karna sama sama bertauhid rububiyyah, sama sama meyakini hanya allah yang menciptakan, menguasai dan mengatur alam semesta.
2. Dengan tauhid uluhiyyah, mereka menganggap orang yang bertawassul sama sekali tidak mentauhidkan Allah, karena melakukan tawassul yang berarti menyembah dan berdoa kepada selain Allah. Orang tidak dianggap beragama islam kecuali bertauhid uluhiyyah.
3. Dengan tauhid al-asma’ wa as-sifat,mereka menganggap ta’wil pada nash ayat dan hadits mutasyabihat merupakan penyimpangan.
Semangat Ibuk Indah✨
BalasHapussemangat juga ibuukk
Hapus