KELOMPOK DAN ALIRAN DALAM SEJARAH UMAT ISLAM 2
Kelompok dan Aliran dalam Sejarah Umat Islam 2
6. Hizbut Tahrir
Hizbut tahrir adalah partai politik yang berideologi Islam menganut Islam sebagai ideologi dan politik sebagai aktivitasnya. Didirikan di Lebanon oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani ini pertama kali masuk ke Indonesia pada 1972. Jubir hizbut tahrir Indonesia (HTI), cikal bakal organisasi ini berasal dari Yordania. Hizbut tahrir bertujuan mengembangkan kehidupan islami dan mengembangkan dakwah islamiyah ke seluruh dunia. Dalam mencapai maksud dan tujuannya HTI mempercayai sistem ke khalifahan dengan seorang khalifah yang dibaiat oleh kaum muslimin dan harus ditaati.
Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Hizbut tahrir bersifat politis dalam arti memperhatikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan memecahkannya dengan syar'i. Kegiatan politik ini terdiri dari pembinaan terhadap tsaqofah Islam, membebaskan dari aqidah yang rusak, pemikiran yang salah, persepsi yang keliru, pandangan-pandangan dari kaum yang kufur. perjuangan politik juga meliputi penentangan terhadap kaum imperialis, mengontrol dan mengganti terhadap penguasa yang berkhianat terhadap umat Islam. Dalam melakukan dakwahnya Hizbut tahrir mempunyai beberapa tahapan, pertama tahap pembinaan dan pengkaderan. Kedua, tahapan berinteraksi dengan umat supaya ikut memikul kegiatan dakwahnya. Ketiga, tahap pengambilan kekuasaan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Hizbut tahrir sangat mementingkan khalifah, mereka beranggapan bahwa islam itu ada karena adanya Khalifah dan Islam tidak ada ketika tidak ada khalifah. Pernyataan ini ini otomatis mereka mengkafirkan kaum muslimin di muka bumi sejak 1 abad yang lalu.
7. Jamaah Tabligh
Jamaah tabligh didirikan di India oleh Syaikh Muhammad Ilyas dan anaknya Syaikh Muhammad Yusuf al-Kandahlawi. Syaikh Muhammad Ilyas menulis sebuah kitab berjudul malfudhat Ilyas dan Syaikh Muhammad Yusuf menulis kitab Hayat al-Shahabah.
Dasar pemikiran mereka adalah menyampaikan dakwah islamiyah ke semua orang berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat dan mengadakan perjalanan ke negara-negara Islam untuk berdakwah. Selain itu juga menyampaikan dakwah sesuai dengan tuntutan Rasulullah dan para sahabat dengan tujuan menyebarkan agama Islam dengan cara bertatap muka langsung dengan masyarakat serta berbicara dengan kalangan grassroot ini dengan bijaksana, lemah lembut dan penuh harapan, dan memberi dorongan kepada mereka untuk meninggalkan kenikmatan kenikmatan duniawi dan kesenangan kesenangan jasmani guna memperoleh kenikmatan iman.
Metode yang ditempuh dari Jamaah tabligh adalah berkelana dari satu negara ke negara lain tanpa maksud tertentu baik yang jelas maupun tersembunyi kecuali untuk berdakwah dengan tujuan mengeluarkan manusia dari satu lingkungan mereka menuju lingkungan dakwah dan beramal. Menurut jamaah ini ada empat tingkatan dakwah yaitu ulama, wujuha', qudama', dan 'amatun naas. dakwah yang disampaikan mengenai fadha 'il atau perbuatan-perbuatan baik. Diantara yang diajarkan adalah mempelajari 10 surat terakhir dari Alquran, dan ada yang bersifat umum. Dalam masalah ibadah mereka fokus berupaya untuk membiasakan membaca 1 juz dari Alquran dalam setiap harinya, melakukan salat wajib dan sunnah, qiyamul lail, dan berdzikir baik pagi maupun sore.
Jamaah ini mengenal tiga jenis kidhmah (pengabdian) yakni pengabdian kepada diri sendiri, jamaah dan masyarakat atau kaum muslimin pada umumnya. Mereka juga mengenal dua jenis jauhlah (berkelana untuk berdakwah) yaitu jauhlah maqomiyah atau berkeliling di daerah masing-masing dai, dan jaulah intiqaliyyah atau berkeliling ke wilayah-wilayah yang berdekatan dengan tempat tinggal dai.
Mengenai jihad kelompok ini berpendapat Allah telah menjadikan jihad sebagai suatu kewajiban seperti kewajiban-kewajiban lainnya yang memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat itu adalah adanya seorang imam yang bertugas memimpin kaum muslimin dalam melakukan jihad. Jihad ini terbagi dua yaitu to difa'i dan ibtida'i. Para dai Jamaah tabligh menamakan aktivitas mendidik umat dengan Alquran dan alhadist dengan sebutan tadrib wa tarbiyah atau tashfiyyah wa tarbiyyah.
8. Ahmadiyah
Ahmadiyah merupakan sebuah kelompok yang sangat fanatik kepada Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiyani. Ajaran dan keyakinan Mirza Ghulam Ahmad menganggap dirinya seorang mujadid dan pengikut nabi. Mirza Ghulam berkata "aku telah menyebutkan sekali-kali bahwa apa yang aku baca merupakan firman Allah seperti halnya al-quran dan taurat. aku adalah seorang nabi bayangan yang diutus Allah. setiap muslim wajib taat kepadaku dan wajib mengimani bahwa aku adalah almasih yang dijanjikan akan datang. karena itu, barangsiapa yang telah mengetahui dakwahku, tapi ia tidak beriman kepadaku, maka sikapnya itu akan dihisab di akhirat, meskipun ia telah bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah."
Dalam rangka menyebarluaskan aqidahnya Al Qadiyani meneruskan majalah berjudul Majalah Al adyan. Al Qodiyani telah menetapkan empat syarat dibolehkan jihad yaitu jika orang-orang kafir melakukan penyerangan terlebih dahulu, jika penindasan mereka terhadap kaum muslimin telah mencapai puncaknya sehingga tidak ada alternatif lain selain berperang, dan jika tujuan penindasan atau penyerangan yang dilakukan orang-orang kafir tersebut bertujuan untuk mengusir kaum muslimin dan melenyapkan Islam dari bumi ini.
Al Qadiyani telah berwasiat kepada para pengikutnya agar ar mereka menulis dikuburnya nama Mirza Ghulam Ahmad Mau'ud (Mirza Ghulam Ahmad yang dijanjikan). Maksudnya yang dijanjikan akan masuk surga. Sepeninggal Mirza Ghulam Ahmad, para pengikut aliran Qadiyani pecah jadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat Mirza Ghulam Ahmad benar-benar seorang nabi dan bahwa aliran Qadiyaniyyah atau Ahmadiyah adalah sebuah agama. Kelompok kedua, berpendapat Mirza hanyalah seorsng wali Allah. Kelompok kedua ini disebut dengan Ahmadiyah Lahoriyyah yang dipimpin oleh Maulat Muhammad Ali. Ia telah menyusun sebuah kitab berjudul Bayan Al-Qur'an. Aliran Qadiyaniyyah mengafirkan orang yang tidak percaya kepada al-Qadiyani meski ia seorang muslim. Aliran ini juga tidak membolehkan shalat jenazah atas orang-orang yang tidak mempercayai al-Qadiyani.
9. Jamaah Islam Indonesia
Organisasi jamaah islamiyah didirikan oleh beberapa aktivis NII seperti ustadz Abdul Halim. persisnya jamaah islamiyah didirikan pada Januari 1993 di Torkham, Afghanistan. Organisasi jamaah islamiyah termasuk salah satu gerakan islam radikal yang menganut prinsip jihad dijalan Allah. Menurut kalangan ini jihad adalah jalan suci satu-satunya yang diwajibkan Allah untuk dilaksanakan umat Islam tanpa terkecuali. Dalam melaksanakan aksinya sebagian anggota jamaah islamiyah menghalalkan jalan kekerasan termasuk bom bunuh diri. Dalam perjalanannya mulai tumbuh friksi perpecahan dalam tubuh jamaah islamiyah, khususnya sejak didirikan Majelis Mujahidin Indonesia pada tahun 2000. Ustad Abu bakar Ba'asyir pemimpin jamaah islamiyah sepeninggal Abdul Halim, didaulat menjadi amir/pemimpin tertinggi Majelis Mujahidin Indonesia.
Tidak setiap orang bisa menjadi anggota jamaah islamiyah. Dalam buku Membongkar Jamaah Islamiyah, pengakuan mantan jamaah islamiyah, disebutkan persyaratan antara lain: pertama, harus beragama islam. Kedua harus memahami ajaran Allah dan Rasul Nya tentang perlunya berjamaah. Ketiga, sebelum ditawarkan untuk bergabung ke dalam jamaah umat Islam diberikan program menuntut ilmu pengetahuan berupa pengajian dan kursus-kursus agama selama kurang lebih satu setengah hingga 2 tahun. Keempat, harus aqil baligh. Kelima, harus melewati tahap tamhish (seleksi).
Kader jamaah islamiyah mempunyai kewajiban setelah resmi menjadi anggota jamaah islamiyah kewajiban itu antara lain, mendengar dan taat kepada Amir sesuai kemampuannya dalam hal-hal tidak melakukan maksiat, menaati peraturan jamaah, meminta izin kepada Amir atau yang bertanggungjawab lainnya untuk tugas tertentu, tidak melakukan sesuatu yang mengakibatkan mudharat kepada jamaah, membantu Amir jika benar dan meluruskannya bila melakukan kesalahan, membela Amira dan melindunginya, serta saling membela dan melindungi anggota yang lain. Secara struktural, organisasi jamaah islamiyah meliputi: Amir jamaah, pelaksana harian Amir, anggota markazi, majelis qiyadha mantiqiyah, serta majelis qiyadah wakalah.
Jamaah islamiyah memiliki prinsip dasar perjuangan yang dikenal dengan Ushul Manhaj Haraky li Iqamaddin. Prinsip didahului dengan muqaddimah berisi tiga pegangan pokok hidup umat Islam, yakni hidup untuk beribadah kepada Allah, eksistensi manusia dimuka bumi untuk melaksanakan syariat Allah, dan hidup di dunia adalah ujian kepada manusia. Prinsip tersebut adalah
a. Bertujuan mencari keridhaan Allah dengan cara yang ditetapkan Nya dan Rasul Nya.
b. Akidahnya aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah Minhajis Shalih.
c. Pemahaman Islam adalah syumul (menyeluruh) mengikuti pemahaman as-Salafus as-Shalih.
d. Sasaran perjuangan adalah memperhambakan manusia kepada Allah semata.
e. Jalannya adalah iman, hijrah, dan jihad fi sabilillah.
f. Bekalnya ilmu dan taqwa, yakin dan tawakkal, syukur dan sabar, hidup zuhud dan mengutamakan akhirat, cinta jihad fi sabilillah dan cinta mati syahid.
g. Wala' kepada Allah, Rasulullah dan orang-orang yang beriman.
h. Musuhnya setan jin dan setan manusia.
i. Ikatan jamaah atas kesamaan tujuan, aqidah dan pemahaman terhadap agama.
j. Pengalaman Islam secara murni dan kaffah dengan sistem jamaah kemudian daulah lalu khilafah.
10. Fron Pembela Islam
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di halaman pondok pesantren Al-Um, Kampung Utan, Ciputat, di selatan Jakarta oleh sejumlah habaib, ulama, mubaligh dan aktivis muslim dan disaksikan ratusan santri dari daerah Jabotabek, dipimpin oleh habib Muhammad Rizieq bin Syihab.
Organisasi ini memiliki tujuan menjadi di wadah kerjasama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan. Latar belakang pendirian FPI yaitu pertama, adanya penderitaan panjang umat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM dilakukan oknum penguasa. Kedua, adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan. Ketiga, adanya kewajiban menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta umat Islam.
FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar para militernya yaitu Laskar Pembela Islam. FPI mempunyai sudut pandang yang menjadi kerangka berfikir organisasi bahwa penegakan amar ma'ruf nahi munkar adalah satu-satunya solusi untuk menjauhkan kezoliman dan kemungkaran.
PERBEDAAN ASWAJA DENGAN BEBERAPA ALIRAN
1. Perbedaan Aswaja dengan Hizbut tahrir
Hizbut tahrir : menganggap Islam itu ada kalau ada kalifah, dan Islam tidak ada ketika tidak ada kalifah, sehingga mereka secara otomatis mengafirkan umat muslim selama satu abad. Berpandangan bahwa qadha dan qadar adalah nama baru yang tidak dikenal dalam pandangan Al-Qur'an, hadist dan pemahaman para sahabat.
Aswaja : Islam itu ada meskipun ada atau tidaknya kalifah. Percaya dan yakin dengan qadha dan qadar karena sudah tercantum dalam Al-Qur'an
2. Perbedaan Aswaja dengan Jamaah Tabligh
Jamaah tabligh : mementingkan kepentingan masyarakat dibanding dengan kepentingan pribadi sehingga menggugurkan kewajiban dunia. Berdakwah dengan berkelana. Menganggap jihad dengan dakwah merupakan suatu kewajiban.
Aswaja : melaksanakan tanggung jawab kewajiban untuk akhirat dan dunia. Jihad Ahlussunah Wal Jamaah adalah jihad fisabilillah tidak hanya berdakwa saja.
3. Perbedaan Aswaja dengan Ahmadiyah
Ahmadiyah : menganggap bahwa Mirza Ghulam Ahmad Al-Qdiyani merupakan bayangan nabi Muhammad yang diutus Allah. Sehingga Mirza menganggap setiap muslim harus taat kepadanya, jika mengetahui dakwahnya namun apabila umat muslim tidak beriman kepadanya maka akan dihisab di akhirat.
Aswaja : Nabi Muhammad SAW merupakan nabi utusan Allah SWT yang terakhir. Nabi penutup setelah nabi-nabi yang terdahulu
4. Perbedaan Aswaja dengan Jamaah Islamiyyah Indonesia
Jamaah Islamiyyah : merupakan organisasi yang berjihad dijalan Allah dengan jalan kekerasan radikal. Ingin mendirikan sebuah negara sendiri.
Aswaja : Aswaja dalam merupakan aliran tanpa adanya kekerasan dan paksaan. Dalam ajaran Ahlussunah Wal Jamaah pengajaran ilmu agama tanpa ada kekerasan sama sekali, karena Rasulullah mengajarkan untuk menyebarkan agama dengan cara baik dan bukan dengan cara kekerasan.
5. Perbedaan Aswaja dengan FPI
FPI : Organisasi anarkis, tidak percaya dengan pihak berwajib. Dalam berdakwah mencegah kemungkaran atau nahi munkar dengan cara yang anarkis.
Aswaja : Dakwah NU Ahlussunnah wal Jama'ah dapat menggunakan budaya daerah yang berkembang, sehingga dakwah nya secara perlahan-lahan hingga dapat diterima oleh masyarakat. Ahlussunah Wal Jamaah mengajarkan mencegah hal buruk atau nahi munkar tidak dengan hal buruk juga melainkan dengan hal baik.
Komentar
Posting Komentar